COMPANY PROFILE
Gambaran dan informasi umum tentang BPR Tuah Negeri Mandiri
Sejarah Singkat BPR Tuah Negeri Mandiri
PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tuah Negeri Mandiri adalah merupakan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang sangat concern dengan cita-cita pemerintah dalam memeratakan kesejahteraan masyarakat kecil di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan konsep ekonomi kerakyatannya.
PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tuah Negeri didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 14 tanggal 9 Maret 2007 yang dibuat dihadapan Notaris Achmad Zainuddin, SH, M.Kn. Akta pendirian ini disyahkan oleh Menteri Hukum & Hak Azazi Manusia No. W8-00793 HT.01.01-TH.2007 tanggal 3 April 2007.
Anggaran Dasar Bank telah beberapakali mengalami perubahan, perubahan terakhir tertuang dalam Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tuah Negeri Mandiri Nomor 78 Tanggal 09 Agustus 2019, dibuat dihadapan Notaris RATNA ENDRA WIJAYANTI, Sarjana Hukum , Spesialis Notariat, Notaris di Pekanbaru, serta telah mendapatkan pengesahaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.03-0313810 tanggal 14 Agustus 2019
